KPK Bakal Periksa Menag

KPK Bakal Periksa Menag
KPK Bakal Periksa Menag
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengerucutkan proses pengungkapan dugaan korupsi penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama. Menteri Agama Maftuh Basyuni termasuk pihak yang akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa.

Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang dihubungi wartawan di KPK, Rabu (21/1) mengatakan, KPK telah menetapkan dugaan korupsi DAU ke tahap penyelidikan. "Itu sudah masuk penyelidikan," ujar Bibit saat ditanya wartawan tentang perkembangan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan korupsi DAU ke KPK.

Menurutnya, siapapun yang turut mengathui tentang penggunaan DAU akan dipanggil untuk diperiksa, tak terkecuali Menteri Agama. Lantas kapan KPK akan memanggil Menag? "Nanti, setelah terkumpul dokumennya," ujar Bibit tanpa menyebut haru ataupun tanggal yang pasti.

Ditanya, siapa lagi selain Menag yang akan dipanggil KPK? Bibit mengatakan, hal itu masih tergantung pada pengembangan penyelidikan. "Pihak-pihak yang tahu kita panggil dulu, terasuk dari masyarakat yang tahu masalah itu. Begitu memenuhi unsur tipikor, ya akan ada tersangkanya," ujarnya.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengerucutkan proses pengungkapan dugaan korupsi penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News