KPK Bakal Periksa Menag
Rabu, 21 Januari 2009 – 21:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengerucutkan proses pengungkapan dugaan korupsi penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama. Menteri Agama Maftuh Basyuni termasuk pihak yang akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang dihubungi wartawan di KPK, Rabu (21/1) mengatakan, KPK telah menetapkan dugaan korupsi DAU ke tahap penyelidikan. "Itu sudah masuk penyelidikan," ujar Bibit saat ditanya wartawan tentang perkembangan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan korupsi DAU ke KPK.
Baca Juga:
Menurutnya, siapapun yang turut mengathui tentang penggunaan DAU akan dipanggil untuk diperiksa, tak terkecuali Menteri Agama. Lantas kapan KPK akan memanggil Menag? "Nanti, setelah terkumpul dokumennya," ujar Bibit tanpa menyebut haru ataupun tanggal yang pasti.
Ditanya, siapa lagi selain Menag yang akan dipanggil KPK? Bibit mengatakan, hal itu masih tergantung pada pengembangan penyelidikan. "Pihak-pihak yang tahu kita panggil dulu, terasuk dari masyarakat yang tahu masalah itu. Begitu memenuhi unsur tipikor, ya akan ada tersangkanya," ujarnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengerucutkan proses pengungkapan dugaan korupsi penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak