KPK Bakal Periksa Menag
Rabu, 21 Januari 2009 – 21:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengerucutkan proses pengungkapan dugaan korupsi penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama. Menteri Agama Maftuh Basyuni termasuk pihak yang akan segera dipanggil KPK untuk diperiksa.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang dihubungi wartawan di KPK, Rabu (21/1) mengatakan, KPK telah menetapkan dugaan korupsi DAU ke tahap penyelidikan. "Itu sudah masuk penyelidikan," ujar Bibit saat ditanya wartawan tentang perkembangan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan korupsi DAU ke KPK.
Baca Juga:
Menurutnya, siapapun yang turut mengathui tentang penggunaan DAU akan dipanggil untuk diperiksa, tak terkecuali Menteri Agama. Lantas kapan KPK akan memanggil Menag? "Nanti, setelah terkumpul dokumennya," ujar Bibit tanpa menyebut haru ataupun tanggal yang pasti.
Ditanya, siapa lagi selain Menag yang akan dipanggil KPK? Bibit mengatakan, hal itu masih tergantung pada pengembangan penyelidikan. "Pihak-pihak yang tahu kita panggil dulu, terasuk dari masyarakat yang tahu masalah itu. Begitu memenuhi unsur tipikor, ya akan ada tersangkanya," ujarnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengerucutkan proses pengungkapan dugaan korupsi penggunaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan