KPK Bakal Pertajam Penyelidikan di Ditjen Bina Marga
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini.
Selain Hediyanto, KPK juga memeriksa Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina, Soebagiono, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran PU Hasanudin serta seorang PNS Wing Kusbimanto.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidikan yang dilakukan KPK berkaitan dengan proyek di Kemenpupera. "Itu yang ingin didalami penyidik. Khususnya di Bina Marga," tegas Priharsa, Selasa (9/3).
Dia menegaskan, penyidik akan mendalami proses pengadaan proyek di Ditjen Bina Marga tersebut. "Yang didalami adalah pengadaannya," ujar Priharsa lagi.
Seperti diketahui, kasus di Kemenpupera berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Lembaga antikorupsi berhasil menangkap anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti serta dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Belakangan KPK menetapkan lagi anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024