KPK Bakal Telusuri Pendapatan Tak Resmi Sutan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bathoegana dalam kasus dugaan suap pembahasan RAPBN 2013 untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Komisi VII DPR.
Nah, salah satu yang ditelusuri penyidik KPK adalah penghasilan tak resmi yang diperoleh mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu. Sebab, dari Winantu, penyidik menanyakan penghasilan resmi Sutan sebagai wakil rakyat.
"Saya kira mungkin bisa juga (menelusuri pendapatan tak resmi Sutan)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjawab wartawan di Gedung KPK, Selasa (15/7).
Selain itu, Sekjen DPR juga diperiksa berkaitan dengan kewenangannya mengurusi kepentingan anggota dewan, terutama politisi Partai Demokrat asal Sumatera Utara itu.
Ditanya mengenai peluang Sutan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), Johan belum berandai-andai. Kecuali dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran pasal yang berkaitan dengan TPPU, maka pasal itupun akan digunakan.
"Sampai hari ini belum ada sangkaan TPPU kepada SB. Tetapi tentu penyidik melakukan pengembangan. Kalau ada bukti-bukti yang mengarah ke TPPU, tentu KPK bisa mengembangkan ke TPPU," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti sebagai saksi untuk tersangka Sutan Bathoegana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo