KPK Bakal Telusuri Persoalan Hukum Tambang Emas Rakyat di Sekotong
jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri permasalahan hukum yang terjadi dalam aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi untuk memeriksa terlebih.
"Coba nanti akan kami cek ke sana. Saya kebetulan baru tahu informasi ini. Persoalan ini akan kami periksa nantinya," kata Dian dikutip Kamis (15/8).
Diketahui, permasalahan itu terjadi buntut pembakaran kamp tambang yang diduga milik Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China pada Sabtu (10/8) malam.
Insiden itu juga telah mendapatkan respons dari aparat penegak hukum di daerah itu, baik TNI maupun Polri.
Sebelumnya, Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti mengaku telah mendapat informasi perihal kejadian tersebut.
Dia menyebutkan hal itu bisa saja mengganggu keamanan di tengah kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Agus Bhakti menyebutkan dirinya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan seluruh pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
KPK akan menelusuri permasalahan hukum yang terjadi dalam aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi