KPK Bakal Telusuri Persoalan Hukum Tambang Emas Rakyat di Sekotong
jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri permasalahan hukum yang terjadi dalam aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan pihaknya akan turun ke lokasi untuk memeriksa terlebih.
"Coba nanti akan kami cek ke sana. Saya kebetulan baru tahu informasi ini. Persoalan ini akan kami periksa nantinya," kata Dian dikutip Kamis (15/8).
Diketahui, permasalahan itu terjadi buntut pembakaran kamp tambang yang diduga milik Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China pada Sabtu (10/8) malam.
Insiden itu juga telah mendapatkan respons dari aparat penegak hukum di daerah itu, baik TNI maupun Polri.
Sebelumnya, Komandan Resor Militer (Danrem) 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Agus Bhakti mengaku telah mendapat informasi perihal kejadian tersebut.
Dia menyebutkan hal itu bisa saja mengganggu keamanan di tengah kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Agus Bhakti menyebutkan dirinya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan seluruh pejabat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
KPK akan menelusuri permasalahan hukum yang terjadi dalam aktivitas tambang emas rakyat di wilayah Sekotong, Lombok Barat.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Tak Ingin Seperti Nauru, Pj Gubernur Kaltim Kampanyekan Penanaman Kembali Bekas Tambang