KPK Bakal Tingkatkan Alat Sadap

KPK Bakal Tingkatkan Alat Sadap
KPK Bakal Tingkatkan Alat Sadap

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meningkatkan peralatan menyadapnya. Alasannya, selama ini keberhasilan KPK dalam operasi tangkap tangan tidak terlepas dari penggunaan alat sadap.

 

Namun demikian untuk merealisasikan rencana itu, lembaga antikorupsi tersebut menunggu anggaran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Mudah-mudahan kalau diberikan anggaran oleh DPR insya Allah akan kita lakukan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (25/9).

Wacana itu muncul setelah DPR menyetujui pembelian alat sadap seharga Rp 70 miliar untuk Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Alat sadap yang didatangkan dari Inggris itu masuk dalam rancangan modernisasi alat utama sistem persenjataan Indonesia tahun anggaran 2012.

Abraham tidak mempermasalahkan DPR menyetujui pembelian alat sadap untuk BAIS TNI. Dia malah mendukung pemberian anggaran tersebut.

"Kita berterimakasih karena kita bisa bekerjasama untuk memerangi kejahatan terutama kejahatan korupsi. Karena perang terhadap kejahatan korupsi itu memerlukan kerjasama yang luas kepada lembaga-lembaga negara yang ada, polisi, kejaksaan, BAIS, BIN dan lain-lain," kata Abraham.

Teknologi alat sadap yang dimiliki KPK saat ini tergolong canggih. Mereka membeli alat sadap dengan menggunakan DIPA tahun 2005 dengan jenis portabel A (laptop dan receiver) seharga Rp 1,512 miliar, jenis B Rp 5,25 miliar, dan jenis C Rp 4 miliar. Kemudian satu unit LID monitoring centre (LID MC) seharga Rp 17,31 miliar.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meningkatkan peralatan menyadapnya. Alasannya, selama ini keberhasilan KPK dalam operasi tangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News