KPK Bakal Ungkap Dosa Dirut Airnav Polana di Kasus Korupsi Amarta Karya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengungkap kaitan Dirut AirNav Polana Banguningsih Pramesti dengan kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya.
Keterkaitan Polana dalam kasus ini akan diungkap lembaga antirasuah di persidangan.
"Materi pemeriksaan pasti nanti dibuka di hadapan majelis hakim," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/8).
Dalam proses pemeriksaan, tim penyidik mencecar Polana mengenai aliran uang hasil korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya. Diduga hasil korupsi itu mengalir ke sejumlah kegiatan perusahaan.
Meski demikian, Ali masih merahasiakan secara detail kegiatan perusahaan yang dimaksud.
"Prinsipnya kami konfirmasi kepada pihak-pihak sebagai saksi dalam rangka memperjelas dugaan perbuatan tersangka dalam perkara yang terus kami selesaikan penyidikannya ini," kata Ali.
Polana diketahui telah diperiksa tim penyidik pada Rabu (2/8). Saat itu, Polana diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara mantan Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo.
Berdasarkan informasi, Polana diduga menerima barang mewah, seperti sepeda Brompton dan jam Rolex serta sejumlah dana dari PT Amarta Karya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Ali sebelumnya menyatakan akan mengonfirmasi hal tersebut kepada penyidik.
Dirut AirNav Polana Banguningsih Pramesti memang diketahui telah diperiksa tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan