KPK Bakal Validasi Keterangan Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin penting untuk KPK. Namun, keterangan yang disampaikan suami Neneng Sri Wahyuni ini kerap berbeda pada saat diperiksa dan di luar pemeriksaan.
"Biasanya ada keterangan yang disampaikan di luar tapi ketika dia diperiksa untuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan) keterangannya jadi berubah," kata Abraham di KPK, Jakarta, Jumat (27/9).
Oleh karena itu, KPK kerap melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin. Sehingga keterangannya bisa menjadi sebuah fakta yang bernilai dan bisa ditindaklanjuti. "Nazar diperiksa berkali-kali supaya keterangan-keterangan yang disampaikan di luar itu tidak simpang siur," kata Abraham.
Meski begitu, ia menuturkan, KPK bakal menindaklanjuti informasi yang disampaikan Nazaruddin, termasuk keterangannya yang menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey terlibat dalam proyek Hambalang.
Menurut Abraham, pasti ada keterangan dari terpidana kasus Wisma Atlet itu yang bisa membuka tabir beberapa kasus yang sedang diinvestigasi oleh lembaga antikorupsi itu. "Yang kita dalami adalah info yang dia sampaikan secara formal di depan penyidik," katanya.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Nazaruddin selama lima hari. Dia diperiksa dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji proyek Hambalang dan dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Usai menjalani pemeriksaan, ia membeberkan soal Hambalang. Dia menyebut ada beberapa pihak yang menerima aliran dana proyek itu. "Ya yang terima duit Hambalang pertama Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Angie," kata Nazaruddin.
Olly, kata dia, menerima dana miliaran rupiah untuk memuluskan proyek Hambalang. "Terima dari Mahfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), dari Paul Nelwan (Direktur Assa Nusa Civil Engineering), dari Rosa (anak buah Nazar di Permai Group, Mindo Rosalina Manullang) juga. Olly dapat anggarannya ada yang 7,5 miliar sama 5 miliar," kata Nazaruddin.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta