KPK Banding Putusan Praperadilan Hadi Poernomo
Johan: Ini Belum Final
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan mengajukan banding atas putusan praperadilan yang dimohonkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
"Kami (pimpinan) tadi baru saja rapat dengan tim hukum dan memutuskan untuk melakukan upaya banding terhadap putusan praperadilan HP," kata Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP di kantornya, Senin (1/6).
Johan belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai langkah hukum yang hendak diambil KPK itu. Pasalnya, Biro Hukum KPK saat ini belum merampungkan memori bandingnya. "Sekarang kami baru menyatakan akan banding, memori bandingnya belum," tandas Johan.
Yang jelas, tambah Johan, permohonan banding ini bukan satu-satunya upaya KPK untuk membalikkan putusan praperadilan Hadi Poernomo. "Ini belum final, sekarang KPK challange upaya praperadilan itu dulu," tegasnya.
Hadi Poernomo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Seperti diketahui, Hakim Haswandi yang mengadili perkara praperadilan Hadi Poernomo menyatakan penetapan tersangka mantan Ketua BPK itu tidak sah. Pasalnya, penyidikan dilakukan oleh penyidik nonpolri. Dia pun memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan kasus Hadi.
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak Bank Central Asia (BCA). Perbuatan melawan hukum yang disangkakan kepada Hadi adalah penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk. tahun 1999 yang diajukan pada 17 Juli 2003.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan mengajukan banding atas putusan praperadilan yang dimohonkan mantan Dirjen Pajak
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia