KPK Bandingkan SBY Lebih Baik dari Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad ingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang tradisi ketatanegaraan terkait pejabat negara berstatus tersangka kasus korupsi. Ia meminta Jokowi untuk tidak merusak tradisi yang telah dibangun oleh pendahulunya, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Tradisi yang dimaksud adalah memberhentikan para pejabat aktif yang telah ditetapkan menjadi tersangka. "Dan tradisi ketatanegaraan itu patuh dilaksanakan Presiden SBY," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
Hal ini disampaikannya terkait rencana Jokowi tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jendral Sutarman. Padahal KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Dengan pernyataan itu, Abraham seolah ingin menyindir bahwa penegakan hukum di era pemerintahan SBY lebih baik daripada pemerintahan Jokowi.
Lebih lanjut Abraham mengatakan, meski sudah disetujui DPR, Jokowi tidak wajib melantik Budi. Pembatalan jadi jalan terbaik untuk membuktikan komitmen mantan Gubernur DKI Jakarta itu terhadap pemberantasan korupsi.
"Tidak ada jalan Pak Jokowi harusnya membatalkan. Kalau tidak, berarti Jokowi langgar tradisi ketatanegaraan," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad ingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang tradisi ketatanegaraan terkait pejabat negara berstatus tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?