KPK Bantah Ada Intrik Politik Kasus Wa Ode

KPK Bantah Ada Intrik Politik Kasus Wa Ode
KPK Bantah Ada Intrik Politik Kasus Wa Ode

JAKARTA—Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas membantah penetapan status tersangka anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, ada intrik politik. Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar. Karena penetapan status tersangka pada politisi PAN tersebut karena dinilai sudah cukup bukti.

‘’KPK tidak pernah, tidak boleh dan tidak akan mengada-adakan. Jika memang sudah ada alat bukti, maka kita tetapkan sebagai tersangka,’’ tegas Busyro menjawab wartawan di Istana, Jumat (16/12).

Meski belum memenuhi panggilan KPK, namun dengan alat bukti yang ada kata Busyro, sudah cukup untuk penetapan kasus tersangka pada Wa Ode. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu disangka menerima pemberian terkait pembahasan anggaran tahun 2010 di Banggar DPR. Penetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jendral Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Wa Ode.

JAKARTA—Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas membantah penetapan status tersangka anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati, ada intrik politik. Tudingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News