KPK Bantah ada Penggembosan
Senin, 24 November 2008 – 19:07 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mutasi Direktur Penyidikan Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat Akhmad Wiagus ke Mabes Polri sama sekali tak mempengaruhi kinerja lembaga pemberantas korupsi tersebut. Hal ini disebabkan KPK bekerja dalam bentuk tim atau satuan tugas bukan perseorangan. Adapun dalam hal pengambilan keputusan dan pengawasan, sepenuhnya melalui pimpinan KPK. "Jadi dengan dimutasinya dua perwira itu, kinerja KPK sepenuhnya tak terpengaruh," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (24/11).
Pernyataan Johan ini menanggapi tudingan ICW yang menyebutkan mutasi Bambang sebagai Kepala Biro Litbang Renbang serta Akhmad Wiagus sebagai Kapolres Sumedang, Jawa Barat diduga kuat dimaksudkan untuk mengembosi kinerja KPK. Pelakunya menurut ICW adalah para koruptor atau orang-orang yang khawatir dirinya segera dikerangkeng KPK karena jadi sasaran penyelidikan maupun penyidikan.
Baca Juga:
Johan menjelaskan, sejak berdiri KPK sudah memiliki perjanjian kerja yang jelas terkait pegawai yang diperbantukan baik itu berasal dari kepolisian, kejaksaan atau BPKP. Masa kerja mereka di KPK, lanjut Johan, hanya berlangsung 4 tahun ditambah 4 tahun lagi untuk perpanjangan. Namun ini tidak mutlak, selama instansi asal membutuhkan dengan alasan promosi atau kebutuhan organisasi, pegawai tersebut bisa tiap saat ditarik dari KPK. KPK sendiri bisa tiap saat mengembalikan mereka bila dinilai kinerjanya tak sesuai atau terlibat masalah.
"Mutasi seperti ini bukan yang pertama. Dulu ada penyidik namanya Kombes Agus yang mendadak dimutasi ke Jawa Timur. Pak Waluyo yang dulunya Deputi Pencegahan juga dimutasi mendadak ke Pertamina. Jadi ini biasa aja," tegas Johan. Kapolri sendiri telah mengirimkan 2 perwira baru mengisi posisi yang ditinggalkan Bambang maupun Akhmad Wiagus. (pra)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mutasi Direktur Penyidikan Bambang Widaryatmo dan Direktur Pengaduan Masyarakat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS