KPK Bantah Ada Penyidik Lecehkan Istri Hakim
Saat Penggerebekan Kamar Pribadi Syarifuddin
Selasa, 12 Juli 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan pengacara hakim Syarifuddin, Hotma Sitompul, bahwa petugas KPK bertindak tidak etis saat melakukan penggerebekan di rumah hakim Pengadilan Niaga Jakarta itu. wakil Ketua KPK, M Jasin menegaskan bahwa petugas KPK selalu bertindak profesional dan sesuai aturan.
"Nggak benar itu," ujar Jasin yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/7). Menurutnya, KPK selalu bekerja sesuai prosedur. "Tim KPK selalu bekerja sesuai prosedur hukum, dan bekerja secara profesional," kata Jasin.
Bantahan serupa juga disampiakn juru bicara KPK, Johan Budi. Mantan wartawan itu menganggap tudingan bahwa petugas KPK berlaku tidak etis itu masih sepihak saja.
"Soal tudingan pelecehan itu perlu dibuktikan bahwa penyidik KPK melakukan yang dituduhkan itu. Itu kan kata pengacaranya, jadi belum tentu benar," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan pengacara hakim Syarifuddin, Hotma Sitompul, bahwa petugas KPK bertindak tidak etis
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri