KPK Bantah Ada Penyidik Lecehkan Istri Hakim
Saat Penggerebekan Kamar Pribadi Syarifuddin
Selasa, 12 Juli 2011 – 22:22 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan pengacara hakim Syarifuddin, Hotma Sitompul, bahwa petugas KPK bertindak tidak etis saat melakukan penggerebekan di rumah hakim Pengadilan Niaga Jakarta itu. wakil Ketua KPK, M Jasin menegaskan bahwa petugas KPK selalu bertindak profesional dan sesuai aturan.
"Nggak benar itu," ujar Jasin yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (12/7). Menurutnya, KPK selalu bekerja sesuai prosedur. "Tim KPK selalu bekerja sesuai prosedur hukum, dan bekerja secara profesional," kata Jasin.
Bantahan serupa juga disampiakn juru bicara KPK, Johan Budi. Mantan wartawan itu menganggap tudingan bahwa petugas KPK berlaku tidak etis itu masih sepihak saja.
"Soal tudingan pelecehan itu perlu dibuktikan bahwa penyidik KPK melakukan yang dituduhkan itu. Itu kan kata pengacaranya, jadi belum tentu benar," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan pengacara hakim Syarifuddin, Hotma Sitompul, bahwa petugas KPK bertindak tidak etis
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata