KPK Bantah ada Politisasi dalam Kasus Rachmat Yasin

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebut penetapan Bupati Bogor Rahmat Yasin adalah bentuk politisasi kasus hukum.
Meski Rachmat Yasin adalah politikus PPP, Samad mengaku kasus dugaan suap tersebut murni kasus hukum.
"Sama sekali tidak ada nuansa seperti yang dikatakan. Apa yang dilakukan KPK tetap pada koridor hukum. Insya Allah KPK independen dan diberi amanah," tegas Abraham dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (8/5) malam.
KPK menetapkan status tersangka kepada Bupati Bogor, Rachmat Yasin terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Penetapan tersangka ini dilakukan pasca ditangkapnya Rachmat Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (7/5) malam.
Rachmat disangkakan melanggar pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia diduga menerima uang total Rp 4,5 miliar untuk merekomendasi tanah seluas 2.754 hektare.
Status serupa juga ditetapkan kepada dua orang lainnya yang juga turut ditangkap dalam OTT tersebut. Pertama, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, M. Zairin. MZ (M. Zairin) disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.
Sedangkan tersangka YY diduga mengacu kepada Yohan Yap dari PT. BJA disangkakan melangkar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebut penetapan Bupati Bogor Rahmat Yasin
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya