KPK Bantah ada Politisasi dalam Kasus Rachmat Yasin
Jumat, 09 Mei 2014 – 06:25 WIB

Ketua KPK Abraham Samad (kedua dari kiri) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto (kiri) saat jumpa pers dan gelar barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana suap, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/5). Tampak barang bukti berupa uang sebesar Rp. 1,5 miliar dari Rp. 4,5 miliar hasil OTT yang disita KPK sebagai suap kepada Bupati Bogor RY, untuk memberikan rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat. Kami ucapkan terimakasih atas pelaporan itu," sambung Abraham.
Saat ini diketahui ketiga tersangka Rachmat Yasin, M.Zairin dan Yohan Yap ditahan di tiga tempat berbeda. Rachmat dijebloskan ke Rutan KPK, M.Zairin ditahan di Rutan Cipinang. Adapun Yohan Yap di Rutan POMDAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menampik tudingan sejumlah pihak yang menyebut penetapan Bupati Bogor Rahmat Yasin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit