KPK Bantah Cegah Anas ke Luar Negeri
Jumat, 24 Agustus 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan di berbagai media yang menyebutkan sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen menyebutkan lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu belum mencegah Anas bepergian ke luar Negeri. "Belum, belum. Dari mana sumber media itu?" kata Zul saat dikonfirmasi soal pencegahan Anas, Jumat (24/8) siang.
Di sejumlah media terbit pemberitaan yang menyebutkan bahwa Anas telah dicegah penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Nama Anas memang kerap disebut sejalan penyelidikan kasus itu oleh KPK. Bahkan mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Anas-lah yang ikut mengatur proyek itu bersama Menpora Andi Mallarangeng.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan di berbagai media yang menyebutkan sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap
BERITA TERKAIT
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan