KPK Bantah Cegah Anas ke Luar Negeri
Jumat, 24 Agustus 2012 – 18:26 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan di berbagai media yang menyebutkan sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen menyebutkan lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu belum mencegah Anas bepergian ke luar Negeri. "Belum, belum. Dari mana sumber media itu?" kata Zul saat dikonfirmasi soal pencegahan Anas, Jumat (24/8) siang.
Di sejumlah media terbit pemberitaan yang menyebutkan bahwa Anas telah dicegah penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Nama Anas memang kerap disebut sejalan penyelidikan kasus itu oleh KPK. Bahkan mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Anas-lah yang ikut mengatur proyek itu bersama Menpora Andi Mallarangeng.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan di berbagai media yang menyebutkan sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap
BERITA TERKAIT
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa