KPK Bantah Hentikan Dua Kasus Korupsi Kakap Ini

KPK Bantah Hentikan Dua Kasus Korupsi Kakap Ini
Ilustrasi. Foto Istimewa

SKL BLBI dikeluarkan saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.

Namun, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap sejumlah debitor.

Sedangkan dalam kasus Century, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia  Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya yang dijerat. Budi sudah divonis 15 tahun penjara. (Boy/jpnn)

 

JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif membantah, pihaknya telah menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberitan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News