KPK Bantah Hentikan Dua Kasus Korupsi Kakap Ini
Kamis, 15 September 2016 – 18:25 WIB

Ilustrasi. Foto Istimewa
SKL BLBI dikeluarkan saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 8 tahun 2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10.
Namun, Kejaksaan Agung mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap sejumlah debitor.
Sedangkan dalam kasus Century, baru mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa, Budi Mulya yang dijerat. Budi sudah divonis 15 tahun penjara. (Boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif membantah, pihaknya telah menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberitan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi