KPK Bantah Incar DPR
jpnn.com -
"Kita mengidentifikasi dan mengamati kegiatan itu sejak awal. Kalau dalam transaksi pengadaan barang itu pada akhirnya ada anggota DPR yang terlibat dan kita tangkap, ya karena ada bukti," ungkap M Yasin di sebuah diskusi yang digelar di DPR, kemarin.
Dia menegaskan, KPK tidak punya tendensi untuk menangkap seseorang, dan juga tak punya tendensi politik apa pun. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat pemerintahan yang melanggar hukum juga ditangkap, baik itu mantan menteri, mantan Dubes dan mantan Kapolri. "Jadi tak hanya DPR saja," tegasnya.
Yasin menjelaskan, dalam mengitip sebuah kegiatan yang berpotensi terjadi korupsi, ada beberapa kriteria yang dilakukan. Pertama dilihat jumlah uang yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Bila lebih Rp1 miliar dan itu uang negara, maka akan diintip. Selanjutnya, bila ada dugaan korupsi, dilihat siapa pelakunya. "Kalau dia tergolong penyelenggara negara dan bukti cukup, ya kita tangkap. Anggota DPR itu kan penyelenggara negara," terangnya.
Menanggapi dugaan bahwa dalam kasus kapal patroli tidak hanya Bulyan yang terlibat dan kenapa yang lain tidak diuber, Yasin menjelaskan, semua tergantung perkembangan. Diceritakan, dalam tahap pemeriksaan, tersangka memang sudah menyebutkan adanya nama-nama lain yang terlibat. "Termasuk jumlah uang yang diterima. Tapi kita menangkap orang tak boleh hanya berdasar omongan tersangka atau terdakwa. Kita harus punya dua alat bukti yang kuat," papar anak buah Antasari Azhar itu.
Dia menambahkan, nama-nama yang disebut tersangka ditahap pemeriksaan itu juga sesuai dengan nama-nama yang ada di berkas dokumen yang ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan. "Tapi kita tetap harus mencari bukti-bukti yang kuat agar saat penuntutan nanti tidak dipatahkan hakim. Kita harus yakin 100 persen. Ini yang menyebabkan hingga sekarang tak ada yang divonis bebas di pengadilan tipikor," ungkap Yasin.
Dalam kesempatan yang sama Yasin mengatakan, ke depan KPK akan fokus untuk bisa mengembalikan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besar. Targetnya, hingga akhir 2008 KPK bisa mengembalikan uang negara yang dikorupsi sebesar Rp1 triliun. Pada empat bulan pertama 2008 ini, KPK sudah berhasil mengumpulkan Rp445 miliar yang sudah disetor ke kas negara. "Sedang anggaran KPK tahun ini Rp250 miliar. Kalau target Rp1 triliun tercapai, berarti empat kali lipat anggaran KPK," ujarnya. (sam)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Yasin membantah anggapan sebagian kalangan yang menyebut KPK saat ini memang sengaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad