KPK Bantah Istimewakan Hari Sabarno

KPK Bantah Istimewakan Hari Sabarno
KPK Bantah Istimewakan Hari Sabarno
Menurut majelis hakim, Hari Sabarno dan bos perusahaan pemasok Damkar, Hengky Samuel Daud, harus ikut bertanggung jawab dalam kasus korupsi Damkar yang terjadi di 22 daerah itu. Majelis menegaskan bahwa radiogram pengadaan Damkar yang diteken Oentarto atas sepengetahuan Hari Sabarno dan saksi-saksi, memperkuat dugaan keterlibatan mantan Menkopolhukam pengganti SBY itu. (ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengistimewakan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dalam penanganan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News