KPK Bantah Kabar Pemecatan Pegawai
Senin, 01 April 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memecat seorang Pegawai KPK, terkait kasus bocornya Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sampai hari ini belum ada informasi mengenai pemecatan Pegawai KPK itu. “Sampai hari ini belum ada keputusan resmi mengenai informasi soal adanya pemecatan,” kata Johan, di Kantor KPK, Senin (1/4).
Johan menyatakan yang berhak memecat pegawai adalah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK, bukan Komite Etik. "Mereka yang berhak dan berwenang menjelaskan itu,” kata Johan.
Karenanya, Johan menerangkan, bila isu pemecatan itu benar pasti pihaknya akan diberitahu. “Nanti tentu akan disampaikan kalau ada keputusan resmi. DPP itu internal tapi saya kira nanti hasilnya bisa disampaikan,” imbuhnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memecat seorang Pegawai KPK, terkait kasus bocornya Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang