KPK Bantah Kabar Pemecatan Pegawai
Senin, 01 April 2013 – 20:34 WIB
![KPK Bantah Kabar Pemecatan Pegawai](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Bantah Kabar Pemecatan Pegawai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memecat seorang Pegawai KPK, terkait kasus bocornya Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sampai hari ini belum ada informasi mengenai pemecatan Pegawai KPK itu. “Sampai hari ini belum ada keputusan resmi mengenai informasi soal adanya pemecatan,” kata Johan, di Kantor KPK, Senin (1/4).
Johan menyatakan yang berhak memecat pegawai adalah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK, bukan Komite Etik. "Mereka yang berhak dan berwenang menjelaskan itu,” kata Johan.
Karenanya, Johan menerangkan, bila isu pemecatan itu benar pasti pihaknya akan diberitahu. “Nanti tentu akan disampaikan kalau ada keputusan resmi. DPP itu internal tapi saya kira nanti hasilnya bisa disampaikan,” imbuhnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memecat seorang Pegawai KPK, terkait kasus bocornya Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli