KPK Bantah Kabar Pemecatan Pegawai

KPK Bantah Kabar Pemecatan Pegawai
KPK Bantah Kabar Pemecatan Pegawai
Lebih jauh ditanya soal kapan Komite Etik KPK akan mengumumkan hasil penyelidikan soal siapa pembocor sprindik itu, Johan mengaku belum tahu. "Itu kewenangan Komite Etik," paparnya.

   

Sebelumnya beredar kabar bahwa KPK telah memecat seorang pegawai terkait kebocoran sprindik. Kabar itu beredar luas di kalangan wartawan melalui BlackBerry Messenger (BBM). Pegawai yang dipecat KPK berinisial WS dan dikabarkan merupakan seketaris pribadi Ketua KPK, Abaraham Samad. Dia sudah dipecat sejak Kamis, pekan lalu. Bukti keterlibatan WS, seperti yang ditulis dalam BBM adalah adanya komunikasi melalui SMS atau BBM.

Sementara itu, Anggota Komit Etik, Abdullah Hehamahua, menyatakan segera mengumumkan siapa pembocor Draft Sprindik itu pekan ini. "Nanti Kamis atau Jumat akan diumumkan," kata Abdullah, di Kantor KPK, Senin (1/4).

Abdullah enggan mengomentari kabar pemecatan Pegawai KPK. Menurutnya, itu bukan domain Komite Etik. “Pelanggaran kode etik oleh pegawai merupakan domain dari DPP,” ujar Penasehat KPK itu. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memecat seorang Pegawai KPK, terkait kasus bocornya Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News