KPK Bantah Kesulitan Usut Aset LHI
Rabu, 24 April 2013 – 18:21 WIB
JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK kesulitan. "Aset LHI masih ditelusuri, KPK perlu waktu" tegas Johan, di Kantor KPK, Rabu (24/4).
Namun, sampai saat ini belum terdengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset-aset yang diduga terkait pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan. Muncul kabar, KPK kesulitan ini kesulitan melacak aset LHI.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah kabar ini. Ia mengaku lembaga yang diketuai Abraham Samad itu sedang melacak aset yang dimiliki bekas anggota DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota
BERITA TERKAIT
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel