KPK Bantah Kesulitan Usut Aset LHI
Rabu, 24 April 2013 – 18:21 WIB

KPK Bantah Kesulitan Usut Aset LHI
JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK kesulitan. "Aset LHI masih ditelusuri, KPK perlu waktu" tegas Johan, di Kantor KPK, Rabu (24/4).
Namun, sampai saat ini belum terdengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset-aset yang diduga terkait pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan. Muncul kabar, KPK kesulitan ini kesulitan melacak aset LHI.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah kabar ini. Ia mengaku lembaga yang diketuai Abraham Samad itu sedang melacak aset yang dimiliki bekas anggota DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota
BERITA TERKAIT
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya