KPK Bantah Kesulitan Usut Aset LHI

KPK Bantah Kesulitan Usut Aset LHI
KPK Bantah Kesulitan Usut Aset LHI
JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

       

Namun, sampai saat ini belum terdengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset-aset yang diduga terkait pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan. Muncul kabar, KPK kesulitan ini kesulitan melacak aset LHI.

       

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah kabar ini. Ia mengaku lembaga yang diketuai Abraham Samad itu sedang melacak aset yang dimiliki bekas anggota DPR itu.

KPK kesulitan. "Aset LHI masih ditelusuri, KPK perlu waktu" tegas Johan, di Kantor KPK, Rabu (24/4).

       

JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News