KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
Kamis, 14 Februari 2013 – 20:42 WIB
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century. Menindaklanjuti penyidikan kasus Century, Kamis (14/2), KPK memanggil dan memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Century, Muliaman D Hadad dan mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI Budi Mulya.
Menurut Johan, KPK terus secara masif dan konsisten mengusut kasus ini. Buktinya, KPK terus memeriksa berbagai pihak sebagai saksi-saksi untuk menindaklanjuti penyidikan kasus yang telah mendapatkan dua tersangka, yaitu bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fajriah itu.
Baca Juga:
"Sehingga tidak benar jika ada suara menyebut KPK mendiamkan kasus ini," kata Johan, Kamis (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century. Menurut
BERITA TERKAIT
- Kukuhkan Pengurus Pusat Jalavokasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Ini
- Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas Atas Penanganan Kasus Gratifkasi Eko Darmanto
- Solusi Kesehatan Tulang Optimal untuk Keluarga Indonesia dengan L-CAL & L-CAL Grow
- Jokowi Minta Daerah Sekitar IKN Harus Siap-siap Untuk Memasok Pangan
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo
- Pengamat Sarankan Pemerintahan Prabowo-Gibran Ganti Kepala Bapanas