KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
Kamis, 14 Februari 2013 – 20:42 WIB
![KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century. Menindaklanjuti penyidikan kasus Century, Kamis (14/2), KPK memanggil dan memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Century, Muliaman D Hadad dan mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI Budi Mulya.
Menurut Johan, KPK terus secara masif dan konsisten mengusut kasus ini. Buktinya, KPK terus memeriksa berbagai pihak sebagai saksi-saksi untuk menindaklanjuti penyidikan kasus yang telah mendapatkan dua tersangka, yaitu bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fajriah itu.
Baca Juga:
"Sehingga tidak benar jika ada suara menyebut KPK mendiamkan kasus ini," kata Johan, Kamis (14/2).
Baca Juga:
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century. Menurut
BERITA TERKAIT
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI