KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century

KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century.

Menurut Johan, KPK terus secara masif dan konsisten mengusut kasus ini. Buktinya, KPK terus memeriksa berbagai pihak sebagai saksi-saksi untuk menindaklanjuti penyidikan kasus yang telah mendapatkan dua tersangka, yaitu bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Fajriah itu.

"Sehingga tidak benar jika ada suara menyebut KPK mendiamkan kasus ini," kata Johan, Kamis (14/2).

Menindaklanjuti penyidikan kasus Century, Kamis (14/2),  KPK memanggil dan memeriksa Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Century, Muliaman D Hadad dan mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Anggito Abimanyu sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi V Bidang Pengawasan BI Budi Mulya.

JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News