KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
Kamis, 14 Februari 2013 – 20:42 WIB
Selain itu, KPK juga memanggil mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia Zainal Abidin sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Baca Juga:
Johan belum memastikan apakah Anggito yang kini menjabat Direktut Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kementerian Agama (Kemenag) itu memenuhi panggilan atau tidak.
"Anggito belum ada keterangan sampai ke saya (datang atau tidak)," ungkap dia. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, Budi Mulya dan Siti Fajriah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya