KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
Kamis, 14 Februari 2013 – 20:42 WIB
Selain itu, KPK juga memanggil mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia Zainal Abidin sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Baca Juga:
Johan belum memastikan apakah Anggito yang kini menjabat Direktut Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kementerian Agama (Kemenag) itu memenuhi panggilan atau tidak.
"Anggito belum ada keterangan sampai ke saya (datang atau tidak)," ungkap dia. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, Budi Mulya dan Siti Fajriah. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Pertamina Patra Niaga SHAFTHI Luncurkan Greenhouse Sirih
- Menko Airlangga: Bersinergi untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
- Warga Telaga Raya Duduki Lokasi Tambang di Buton Tengah, Tuntut Ganti Rugi Lahan
- Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
- Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah