KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century

KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
KPK Bantah Lelet Usut Kasus Century
Selain itu, KPK juga memanggil mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 Bank Indonesia Zainal Abidin sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Johan belum memastikan apakah Anggito yang kini menjabat Direktut Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh di Kementerian Agama (Kemenag) itu memenuhi panggilan atau tidak.

"Anggito belum ada keterangan sampai ke saya (datang atau tidak)," ungkap dia. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, Budi Mulya dan Siti Fajriah. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantàsan Korupsi (KPK) Johan Budi membantah KPK mendiamkan kasus mega skandal bailout Bank Century. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News