KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum
Rabu, 27 Februari 2013 – 16:37 WIB

KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar di kalangan wartawan. Karenanya, Johan mengingatkan, jangan sampai menyebar isu yang kontraproduktif terhadap upaya KPK memberantas. "Saya tegaskan isu itu hoax," tegasnya.
"Saya tegaskan, tidak benar KPK akan menangkap dan menahan AU hari ini," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (27/2).
Johan menyatakan bahwa kabar itu merupakan isu yang menyesatkan dan tidak benar."Kita imbau kepada pihak-pihak yang mencoba untuk menyebar isu yang menyesatkan itu tolonglah dihentikan. Mari kita fokus pada upaya pemberantasan korupsi," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak