KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum
Rabu, 27 Februari 2013 – 16:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar di kalangan wartawan. Karenanya, Johan mengingatkan, jangan sampai menyebar isu yang kontraproduktif terhadap upaya KPK memberantas. "Saya tegaskan isu itu hoax," tegasnya.
"Saya tegaskan, tidak benar KPK akan menangkap dan menahan AU hari ini," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (27/2).
Johan menyatakan bahwa kabar itu merupakan isu yang menyesatkan dan tidak benar."Kita imbau kepada pihak-pihak yang mencoba untuk menyebar isu yang menyesatkan itu tolonglah dihentikan. Mari kita fokus pada upaya pemberantasan korupsi," paparnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar
BERITA TERKAIT
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun