KPK Bantah Nonaktifkan Antasari

KPK Bantah Nonaktifkan Antasari
KPK Bantah Nonaktifkan Antasari
JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian (PLH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah membantah bahwa institusinya telah menonaktifkan Ketua KPK antasari Azhar karena sudah menjadi tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Chandra malah menuding pihak pers yang selama ini yang menggunakan istilah nonaktif itu.

 

"Soal nonaktif itu tidak demikian. Itu diistilahkan oleh media saja. Bahwa ada kebiasaan di KPK jika salah satu pimpinan KPK berhalangan hadir seperti ke luar negeri, maka kami sepakat menunjuk satu Ketua PLH (Pelaksana harian),"tegas pimpinan KPK Chandra M Hamzah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Kamis (7/5), dipimpin Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.

 

Dan, ketika Antasari tersangkut kasus penembakan Nasrudin, lanjut Chandra,maka 4 pimpinan KPK merasa perlu menunjuk 1 orang ketua pelaksana harian. Di mana Ketua PLH itu tiap minggu rutin bergiliran memimpin kerja KPK. "Setelah 4 Ketua melakukan rapat, dan Pak Antasari berhalangan hadir, maka Ketua PLH sejak Senin hingga Jumat 8 Mei 2009, saya sendiri yang mimpin."

 

Karena itu dalam setiap Jumat sejak kasus Pak Antasari tersebut, yang memimpin KPK dilakukan secara bergantian dengan pimpinan KPK yang lain, yaitu M Jasin. Sehingga selama seminggu ke depan M. Jasin yang akan menjadi Ketua PLH KPK. “Sedangkan untuk seterusnya kita belum putuskan, namun pada intinya semua mendapat giliran menjadi Ketua PLH. Itulah adanya,"imbuh Chandra Hamzah.

 

JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian (PLH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah membantah bahwa institusinya telah menonaktifkan Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News