KPK Bantah Nonaktifkan Antasari
Kamis, 07 Mei 2009 – 17:47 WIB
Terkait dengan kinerja KPK setelah Antasari menyatakan non-aktif sementara, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto mengatakan bahwa pertemuan itu memang keputusan lima pimpinan KPK. "Itu kami putuskan karena memang saat itu kondisinya tak memungkinkan. Ini demi eksistensi KPK,"ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pelaksana Harian (PLH) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah membantah bahwa institusinya telah menonaktifkan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Maestro Seni Tradisi Peraih Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Terima Ketua Presidium PACS, Agung Pambudi: KLHK Tidak Merekomendasikan Tanah Adat di Simalungun
- Ridho Membunuh Teman Kencan Setelah 2 Kali Begituan, Pemicunya Diungkap saat Sidang
- Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pekanbaru 2024: 452 Pelamar Dinyatakan TMS
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN