KPK Bantah Pakai Informasi Wikileaks ‎untuk Jerat Hadi Poernomo

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah menggunakan informasi intelijen Amerika Serikat (AS) dalam menelusuri kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) yang menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.
"KPK tidak menggunakan informasi Wikileaks dalam penanganan perkara Pajak BCA dengan tersangka HP (Hadi Poernomo) tidak ada kaitannya dengan Wikileaks," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat, Selasa (6/5).
Menurut Johan, KPK membuka kasus itu hingga sampai penetapan Hadi sebagai tersangka karena ada pengaduan dari masyarakat. "Penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, nama Hadi yang merupakan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut-sebut di Wikileaks.org. Ia disebut masuk dalam tokoh yang mendapat perhatian intelijen Amerika Serikat sejak lama.
Hadi disebut sebagai pejabat korup yang harus dijatuhkan. Pemerintah AS menyebutnya sebagai tokoh korup di bidang pajak. Sementara di kalangan pebisnis berskala internasional, ia dianggap sebagai salah satu birokrat yang kotor.
Predikat tersebut melekat pada Hadi sejak menjadi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI. Karena praktik kotornya itulah, Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (Central Intelligence Agency/CIA) menggelar operasi untuk menjatuhkan Hadi dari jabatannya sebagai Dirjen Pajak pada 2006 silam. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah menggunakan informasi intelijen Amerika Serikat (AS) dalam menelusuri kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN