KPK Bantah Panggil Anas Besok
Kamis, 07 Februari 2013 – 22:23 WIB

KPK Bantah Panggil Anas Besok
Kamis (7/2), KPK kembali memeriksa Nazarudin dalam kapasitas sebagai saksi kasus Hambalang untuk tersangka Andi Mallarangeng. "Kalau sekarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng," ungkap Johan.
Baca Juga:
Ia memaparkan, memang baru kali ini Nazarudin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM.
Johan menegaskan, setiap keterangan yang disampaikan akan divalidasi, apakah itu memang benar atau tidak. Namun demikian, ia mengakui setiap keterangan yang diberikan tidak diabaikan oleh KPK.
"Tapi dijadikan bahan untuk kembangkan kasus Hambalang, dan harus ada validasi terhadap informasi yang disampaikan," ungkapnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum ada agenda memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?