KPK Bantah Panggil Anas Besok
Kamis, 07 Februari 2013 – 22:23 WIB
Kamis (7/2), KPK kembali memeriksa Nazarudin dalam kapasitas sebagai saksi kasus Hambalang untuk tersangka Andi Mallarangeng. "Kalau sekarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng," ungkap Johan.
Baca Juga:
Ia memaparkan, memang baru kali ini Nazarudin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM.
Johan menegaskan, setiap keterangan yang disampaikan akan divalidasi, apakah itu memang benar atau tidak. Namun demikian, ia mengakui setiap keterangan yang diberikan tidak diabaikan oleh KPK.
"Tapi dijadikan bahan untuk kembangkan kasus Hambalang, dan harus ada validasi terhadap informasi yang disampaikan," ungkapnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum ada agenda memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor
- KPK Sita Aset Rp8,1 Miliar Kasus Dana Hibah Jatim Milik Legislator Gerindra Ini
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini