KPK Bantah Pencegahan Anak Bos PKS Bocor
Jumat, 15 Februari 2013 – 19:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan kaburnya pengusaha Ridwan Hakim ke Turki sehari sebelum dikirimnya surat permintaan pencegahan ke Kemenkum HAM. Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu membantah bahwa pencegahan anak bos PKS Hilmi Aminuddin itu bocor. Dengan begitu bisa dipastikan pencegahan pengusaha asal Makasar itu sia-sia. Kepergian Ridwan ke luar negeri bisa dikatakan sedikit aneh. Sebab, dia pergi sehari sebelum KPK mengeluarkan pencegahan. Hal tersebut persis dengan kaburnya Muhammad Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. KPK mengeluarkan pencegahan untuk Nazaruddin pada 24 Mei 2011, tapi ternyata dia sudah pergi ke Singapura pada 23 Mei.
"Tidak ada kebocoran surat pencegahan. Sudah dipastikan tidak ada bocor," kata Johan, Jumat (15/2), kepada wartawan, di gedung KPK.
Seperti diketahui, KPK sudah mencegah empat orang ke luar negeri sejak 8 Februari 2013 terkait dengan kasus suap impor sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Mereka adalah Ridwan Hakim, Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Jerry Roger. Namun, Ridwan Hakim diketahui sudah lolos ke Turki pada 7 Februari 2013. Keempatnya orang tersebut masih berstatus saksi.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau disalahkan dengan kaburnya pengusaha Ridwan Hakim ke Turki sehari sebelum dikirimnya surat permintaan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024
- Raker di Bogor, Irjen Kemnaker Minta Auditor Tingkatkan Inovasi dalam Kegiatan Pengawasan
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
- Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia