KPK Bantah Penggeledahan di BI Terlambat
Kamis, 27 Juni 2013 – 11:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan di Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu bukti KPK serius menuntaskan kasus bailout Bank Century. Abraham membantah penggeledahan itu terlambat dilakukan. Sebab hal itu dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pejabat BI yang ada di luar negeri.
"Semua keterangan-keterangan itu memberi petunjuk tentang data-data yang dibutuhkan. Maka dilakukan penggeledahan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
Menurut Abraham, pihaknya mendapat berbagai bukti-bukti dari hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen-dokumen. Namun ia tidak merincikan dokumen-dokumen itu.
"Dapat macam-macam. Dapat bukti-bukti yang selama ini bisa insya Allah sedikit demi sedikit kasus Century dapat diselesaikan. Pokoknya banyak dokumen. Yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan di Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu bukti
BERITA TERKAIT
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda