KPK Bantah Penggeledahan di BI Terlambat
Kamis, 27 Juni 2013 – 11:21 WIB

KPK Bantah Penggeledahan di BI Terlambat
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan di Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu bukti KPK serius menuntaskan kasus bailout Bank Century. Abraham membantah penggeledahan itu terlambat dilakukan. Sebab hal itu dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pejabat BI yang ada di luar negeri.
"Semua keterangan-keterangan itu memberi petunjuk tentang data-data yang dibutuhkan. Maka dilakukan penggeledahan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
Menurut Abraham, pihaknya mendapat berbagai bukti-bukti dari hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen-dokumen. Namun ia tidak merincikan dokumen-dokumen itu.
"Dapat macam-macam. Dapat bukti-bukti yang selama ini bisa insya Allah sedikit demi sedikit kasus Century dapat diselesaikan. Pokoknya banyak dokumen. Yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan di Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu bukti
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi