KPK Bantah Penggeledahan di BI Terlambat
Kamis, 27 Juni 2013 – 11:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan di Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu bukti KPK serius menuntaskan kasus bailout Bank Century. Abraham membantah penggeledahan itu terlambat dilakukan. Sebab hal itu dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pejabat BI yang ada di luar negeri.
"Semua keterangan-keterangan itu memberi petunjuk tentang data-data yang dibutuhkan. Maka dilakukan penggeledahan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).
Baca Juga:
Menurut Abraham, pihaknya mendapat berbagai bukti-bukti dari hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen-dokumen. Namun ia tidak merincikan dokumen-dokumen itu.
"Dapat macam-macam. Dapat bukti-bukti yang selama ini bisa insya Allah sedikit demi sedikit kasus Century dapat diselesaikan. Pokoknya banyak dokumen. Yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan di Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu bukti
BERITA TERKAIT
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah