KPK Bantah Periksa OC Kaligis Secara Paksa di Rutan
"KPK tidak terlalu mengejar pengakuan tersangka dalam pemeriksaan," tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum OC, Johnson Panjaitan menyebut KPK memaksa kliennya untuk menjalani pemeriksaan. Johnson Panjaitan menuding bahwa upaya pemeriksaan di Rutan Guntur kemarin dilakukan penyidik KPK diam-diam tanpa sepengetahuan tim pengacara.
Padahal, sambungnya, saat itu kondisi kesehatan OC sedang menurun dengan tensi darah cukup tinggi hingga 190/100.
"Rupanya tadi Christian (penyidik KPK) bersama tujuh orang lain ada dua orang yang bawa kamera dan salah satunya bernama Edi Waluyo datang ke Guntur untuk memaksa Pak OCK untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkap Johnson.
Masih kata Johnson, OC dengan tegas menolak pemeriksaan. Atas kejadian tersebut, tim pengacara akan melayangkan surat protes kepada pimpinan KPK karena pemeriksaan di Rutan Guntur itu tidak prosedural. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pernah memaksa advokat OC Kaligis untuk menjalani pemeriksaan di dalam Rumah Tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang