KPK Bantah Politisasi Kasus Luthfi
Selasa, 02 Juli 2013 – 15:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan melakukan politisasi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, terdakwa bekas Presiden Paprtai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mempertanyakan apa dasarnya menuduh KPK melakukan politisasi dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI? Tidak ada politisasi kasus," tegas Johan, Selasa (2/7), dihubungi wartawan. "KPK menegakkan hukum memberantas korupsi, tidak ada itu politisasi," tambahnya.
Johan juga menepis tudingan KPK menggunakan media untuk memolitisasi kasus. Dia menegaskan, tudingan itu sangat tidak beralasan dan mengesankan seolah-olah media itu dapat diatur. "KPK tidak punya kewenangan dan kemampuan mengatur media," katanya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan melakukan politisasi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian
BERITA TERKAIT
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama