KPK Bantah Politisasi Kasus Luthfi

KPK Bantah Politisasi Kasus Luthfi
KPK Bantah Politisasi Kasus Luthfi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan melakukan politisasi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, terdakwa bekas Presiden Paprtai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mempertanyakan apa dasarnya menuduh KPK melakukan politisasi dalam pemberantasan korupsi.

"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI? Tidak ada politisasi kasus," tegas Johan, Selasa (2/7), dihubungi wartawan. "KPK menegakkan hukum memberantas korupsi, tidak ada itu politisasi," tambahnya.

Johan juga menepis tudingan KPK menggunakan media untuk memolitisasi kasus. Dia menegaskan, tudingan itu sangat tidak beralasan dan mengesankan seolah-olah media itu dapat diatur. "KPK tidak punya kewenangan dan kemampuan mengatur media," katanya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan melakukan politisasi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News