KPK Bantah Rohadi Mau Bunuh Diri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi soal dugaan bunuh diri panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, tidak benar Rohadi akan melompat bunuh diri dari lantai sembilan gedung KPK.
Dia meluruskan pemberitaan yang menyebut seolah-olah Rohadi mencoba bunuh diri melompat dari lantai sembilan, namun berhasil dicegah petugas keamanan KPK.
"Perlu diklarifikasi, sampai dengan saat ini belum pernah ada tindakan fisik seperti itu. Kalau sempat terucap, iya," kata Priharsa, Rabu (7/9).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Kamis 1 September 2016, Rohadi terpantau penjaga Rutan KPK dalam keadaan murung. Lalu petugas menanyakan kepada Rohadi yang terlihat murung tersebut. "Saat ditanyakan (kepada Rohadi), sempat terucap kalimat itu bahwa yang bersangkutan bisa saja mencoba untuk bunuh diri," ujarnya.
Menurut Priharsa, di lantai sembilan ada pagar setinggi 1,5 meter. Selain itu, aktivitas tahanan berada di bawah pengawasan penuh penjaga rutan.
"Jadi, terawasi. Dalam kurun waktu saat ini tidak pernah terlihat kegiatan fisik yang menjurus ke arah sana. Antisipasi telah dilakukan," katanya.
Memang, kata Priharsa, sangat manusiawi jika kondisi psikis seseorang menurun selama dalam tahanan. Sebab, masa penahanan merupakan pengekangan badan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi soal dugaan bunuh diri panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Kepala
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan
- Pendakian Puncak Cartensz Dihentikan Sementara Setelah 2 Pendaki Dinyatakan Tewas
- Imbas Banjir, 1.229 Warga Jakarta Mengungsi, Ada di Ruko Pinggir Jalan
- Pasangan Suami Istri Dilaporkan Terseret Banjir Bandang di Bogor
- Masjid Garapan Waskita Karya Siap Digunakan untuk Ibadah, Ramadan Makin Khusyuk