KPK Bantah Rohadi Mau Bunuh Diri
Rabu, 07 September 2016 – 19:44 WIB
Karenanya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas rutan menghubungi dokter. Kemudian dokter merujuk ke psikiater. "Pada hari ini, tadi siang pukul 14.00 dibawa ke RSPAD untuk bertemu psikiater," ujarnya.
Dia menjelaskan, soal tindak lanjut atas persoalan Rohadi ini akan dibahas di internal komisi antirasuah. Antisipasi sementara, kata dia, Rohadi saat ini tidak ditempatkan di lantai sembilan terlebih dahulu.
Priharsa mengatakan, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak Rohadi untuk pindah rutan. "Yang jelas sampai saat ini review internal KPK soal keamanan sudah cukup baik termasuk lantai sembilan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi soal dugaan bunuh diri panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi