KPK Bantah Rohadi Mau Bunuh Diri
Rabu, 07 September 2016 – 19:44 WIB
Rohadi. Foto: dok/JPNN.com
Karenanya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas rutan menghubungi dokter. Kemudian dokter merujuk ke psikiater. "Pada hari ini, tadi siang pukul 14.00 dibawa ke RSPAD untuk bertemu psikiater," ujarnya.
Dia menjelaskan, soal tindak lanjut atas persoalan Rohadi ini akan dibahas di internal komisi antirasuah. Antisipasi sementara, kata dia, Rohadi saat ini tidak ditempatkan di lantai sembilan terlebih dahulu.
Priharsa mengatakan, sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak Rohadi untuk pindah rutan. "Yang jelas sampai saat ini review internal KPK soal keamanan sudah cukup baik termasuk lantai sembilan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan informasi soal dugaan bunuh diri panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang