KPK Bantah SP3 Kasus Ilog Riau
Senin, 24 November 2008 – 16:44 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya telah menutup kasus pembalakan liar atau illegal logging di Riau yang telah menyeret Bupati Pelalawan HT Azmun Jaafar dan membuat tiga mantan kepala dinas kehutanan Riau, masing-masing Syuhada Tasman, Asral Rachman dan Burhanuddin Husin (kini Bupati Kampar), menjadi tersangka. “Kasus tersebut terus disidik KPK dan beberapa nama yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut terus kita periksa. Jadi, tidak benar KPK menutup kasus tersebut,” tegas Kepala Humas KPK Johan Budi SP kepada Riau Pos di Jakarta, Senin (24/11).
Johan juga membantah bahwa KPK terkesan diam-diam mengusut kasus tersebut, karena hampir tidak pernah terendus oleh pers. “Lho diam-diam bagaimana? Jangan gara-gara tidak diberitakan oleh pers, KPK dianggap diam-diam. Kita terus sidik kok. Tidak ada cerita ditutup di KPK ini. Semua kasus yang sudah kita tangani harus sampai ke pengadilan,” tegasnya lagi.
Ditanya, apa KPK akan kembali memeriksa tiga mantan kepala dinas kehutanan Riau yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut, Johan membenarkannya, “Selama belum dilimpahkan ke pengadilan, kita akan terus periksa mereka ( Syuhada Tasman, Asral Rachman dan Burhanuddin Husin). Nanti kalau penyidik sudah menyatakan lengkap, baru kita limpahkan ke pengadilan,” ulasnya.
Disinggung kemungkinan akan muncul tersangka baru lagi dalam kasus tersebut, Johan tidak menutup kemungkinan. “Ya ini kan semua masih dalam proses penyidikan. Ya bisa saja nanti muncul tersangka baru lagi. Tegasnya, KPK akan terus menyidik kasus tersebut dan tidak akan menutup-nutupinya. Tunggu saja pasti kasus tersebut sampai ke pengadilan,” pungkasnya.(eyd)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya telah menutup kasus pembalakan liar atau illegal logging di Riau yang telah menyeret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat