KPK Bantah Statement Kejagung
KPK: Tak Ada Orang Kejaksaan di TKP
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:01 WIB

KPK Bantah Statement Kejagung
dan meloloskan Ayin juga dibantah. Sebelumnya Kejagung melalui Jaksa Bagian Intelejen Kejagung Sidik Latuconsina mengatakan Antasari menyebut
Baca Juga:
bahwa 'penyogok' atau Ayin tak akan ditangkap KPK. Lantas dia menghubungi
Jamintel Wisnu Subroto dan mendapat perintah penangkapan Ayin.
"Tidak benar pada saat kejadian KPK tidak akan menangkap AS, itu
tidak benar sama sekali, ini konfirm sangat valid," ujar Chandra. Mantan
pengacara itu mengatakan yang pertama kali ditangkap adalah Urip karena
posisinya di luar rumah.Mengetahui Ayin masih ada di rumah Jalan Terusan
JAKARTA -- Versi Kejagung mengatakan bahwa ada koordinasi dengan KPK melalui Antasari Azhar soal penangkapan Artalyta Suryani (AS) alias Ayin. Namun,
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi