KPK Bantah Statement Kejagung
KPK: Tak Ada Orang Kejaksaan di TKP
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:01 WIB
Masuk ke dalam kamar mengunci diri, karena itu Pak Antasari bilang kepada
saya, segera masuk dan segera tangkap," ungkapnya. Atas perintah Antasari,
tambahnya, Urip langsung dibawa ke KPK.
Chandra mengungkapkan saat itu sama sekali tidak ada informasi
bahwa Kejagung akan menangkap Ayin. Jeda waktu penangkapan Ayin sekitar
satu jam dikarenakan perempuan asal Lampung itu mengunci diri dalam kamar
dan tak mau keluar dengan alasan menunggu pengacaranya.
Petugas KPK sendiri tak tahu kegiatan perempuan paro baya
JAKARTA -- Versi Kejagung mengatakan bahwa ada koordinasi dengan KPK melalui Antasari Azhar soal penangkapan Artalyta Suryani (AS) alias Ayin. Namun,
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta