KPK Bantah Surati Polri agar Hentikan Pemeriksaan BW
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini (11/3) kembali menolak untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Alasan yang disodorkan Bambang karena pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrahman Ruki telah mengeluarkan surat yang isinya meminta Polri menghentikan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu.
Namun, pernyataan Bambang ini dibantah tegas oleh plt pimpinan KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, KPK tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.
"Gak ada surat seperti itu," kata Johan saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).
Menurut Johan, Ruki memang mengirim surat ke Bareskrim terkait kasus Bambang. Namun, surat itu hanya berisi permintaan agar BW -sapaan Bambang Widjojanto- tidak diperiksa hari ini.
Hanya saja Johan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai surat penundaan pemeriksaan itu. Ia hanya bisa menduga-duga saja. "Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," ujarnya singkat.(dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini (11/3) kembali menolak untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Alasan yang disodorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat