KPK Bantah Surati Polri agar Hentikan Pemeriksaan BW

KPK Bantah Surati Polri agar Hentikan Pemeriksaan BW
KPK Bantah Surati Polri agar Hentikan Pemeriksaan BW

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini (11/3) kembali menolak untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Alasan yang disodorkan Bambang karena pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrahman Ruki telah mengeluarkan surat yang isinya meminta Polri menghentikan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu.

Namun, pernyataan Bambang ini dibantah tegas oleh plt pimpinan KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, KPK tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.

"Gak ada surat seperti itu," kata Johan saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

Menurut Johan, Ruki memang mengirim surat ke Bareskrim terkait kasus Bambang. Namun, surat itu hanya berisi permintaan agar BW -sapaan Bambang Widjojanto- tidak diperiksa hari ini.

Hanya saja Johan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai surat penundaan pemeriksaan itu. Ia hanya bisa menduga-duga saja.  "Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," ujarnya singkat.(dil/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini (11/3) kembali menolak untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Alasan yang disodorkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News