KPK Bantah Tahan Pj Wako Pematang Siantar
Selasa, 26 Juli 2016 – 11:59 WIB
Sementara terdakwa Gatot telah divonis bersalah. Demikian juga Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan mantan Wakil Ketua DPRD Sumut masing-masing Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah rumor soal penahanan Penjabat Wali Kota Pematang Siantar Jumsadi Damanik. Meski demikian Jumsadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah