KPK Bantah Tak Bawa Surat Penyitaan
Rabu, 08 Mei 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di Markas DPP PKS. Kelima mobil itu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Johan, Penyidik KPK sudah membawa surat penyitaan dan sudah dilihat oleh petugas keamanan yang menjaga Gedung DPP PKS. “Surat penyitaan ada dan ditunjukkan (kepada petugas) saat di situ," kata Johan Budi, saat dihubungi, Rabu (8/5).
Atas insiden penghalangan itu maka KPK pun akhirnya mengurungkan niat menyita lima mobil yang ada di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, itu.
Johan belum memastikan kapan Penyidik KPK akan memboyong lima uni mobil itu ke Kuningan. Sebab, penyidik KPK belum menganggap penting untuk segera membawa kelima mobil ke Markas KPK.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di
BERITA TERKAIT
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran