KPK Bantah Tak Bawa Surat Penyitaan
Rabu, 08 Mei 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di Markas DPP PKS. Kelima mobil itu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Johan, Penyidik KPK sudah membawa surat penyitaan dan sudah dilihat oleh petugas keamanan yang menjaga Gedung DPP PKS. “Surat penyitaan ada dan ditunjukkan (kepada petugas) saat di situ," kata Johan Budi, saat dihubungi, Rabu (8/5).
Atas insiden penghalangan itu maka KPK pun akhirnya mengurungkan niat menyita lima mobil yang ada di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, itu.
Johan belum memastikan kapan Penyidik KPK akan memboyong lima uni mobil itu ke Kuningan. Sebab, penyidik KPK belum menganggap penting untuk segera membawa kelima mobil ke Markas KPK.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai