KPK Bantah Tak Bawa Surat Penyitaan
Rabu, 08 Mei 2013 – 17:20 WIB

KPK Bantah Tak Bawa Surat Penyitaan
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di Markas DPP PKS. Kelima mobil itu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Johan, Penyidik KPK sudah membawa surat penyitaan dan sudah dilihat oleh petugas keamanan yang menjaga Gedung DPP PKS. “Surat penyitaan ada dan ditunjukkan (kepada petugas) saat di situ," kata Johan Budi, saat dihubungi, Rabu (8/5).
Atas insiden penghalangan itu maka KPK pun akhirnya mengurungkan niat menyita lima mobil yang ada di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, itu.
Johan belum memastikan kapan Penyidik KPK akan memboyong lima uni mobil itu ke Kuningan. Sebab, penyidik KPK belum menganggap penting untuk segera membawa kelima mobil ke Markas KPK.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- Pakar Ungkap Pemicu Badai PHK di PT Sritex
- Ahmad Luthfi Meluncurkan Program Speling, Warga Bisa Periksa Kesehatan Gratis di Balai Desa
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi