KPK Bantah Tawari Angie jadi Justice Collaborator
Selasa, 01 Mei 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh yang kini menjadi tersangka korupsi untuk menjadi justice collaborator (whistle blower). Menurut Johan, semuanya justru tergantung ke Angelina.
"KPK tidak ada menawarkan justice collaborator kepada AS (Angelina)," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (1/5). Johan menambahkan, setiap tersangka bisa jadi justice collaborator.
Karenanya dalam kasus dugaan korupsi suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas, maka Angie -sapaan Angelina- bisa ditempatkan sebagai justrice collaborator jika bersedia membuka atau memberikan informasi terkait adanya pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kalau itu yang dilakukan tersangka, tentu ada apresiasi dari KPK. Yang jelas KPK tidak menawarkan," imbuh Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan