KPK Bantah Tawari Angie jadi Justice Collaborator
Selasa, 01 Mei 2012 – 21:21 WIB

Angelina Sondakh saat menjadi nara sumber untuk Majalah Integrito terbitan KPK. Foto Angelina disandingkan dengan foto pahlawan nasional Agus Salim.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh yang kini menjadi tersangka korupsi untuk menjadi justice collaborator (whistle blower). Menurut Johan, semuanya justru tergantung ke Angelina.
"KPK tidak ada menawarkan justice collaborator kepada AS (Angelina)," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (1/5). Johan menambahkan, setiap tersangka bisa jadi justice collaborator.
Karenanya dalam kasus dugaan korupsi suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas, maka Angie -sapaan Angelina- bisa ditempatkan sebagai justrice collaborator jika bersedia membuka atau memberikan informasi terkait adanya pihak lain dalam kasus tersebut.
"Kalau itu yang dilakukan tersangka, tentu ada apresiasi dari KPK. Yang jelas KPK tidak menawarkan," imbuh Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya