KPK Bantah Tawari Angie jadi Justice Collaborator
Selasa, 01 Mei 2012 – 21:21 WIB

Angelina Sondakh saat menjadi nara sumber untuk Majalah Integrito terbitan KPK. Foto Angelina disandingkan dengan foto pahlawan nasional Agus Salim.
Ditegaskannya pula, justice collaborator itu hanya sebutan saja dan bukan dalam bentuk surat keputusan. Selama Angie bisa memberikan
informasi dan data, serta mau membongkar kasus lebih lanjut secara transparan, tentu KPK akan memberi apresiasi.
"Apresiasinya bisa tuntutan lebih ringan. Dalam proses penyidikan apresiasi diberikan KPK. Dalam persidangan mungkin hakim bisa memberikan apresiasi juga, kemudian di Kumham (saat menjalani hukuman di penjara). Contoh Agus Condro yang dikasih remisi," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas