KPK Bantah Tawari Angie jadi Justice Collaborator
Selasa, 01 Mei 2012 – 21:21 WIB
Ditegaskannya pula, justice collaborator itu hanya sebutan saja dan bukan dalam bentuk surat keputusan. Selama Angie bisa memberikan
informasi dan data, serta mau membongkar kasus lebih lanjut secara transparan, tentu KPK akan memberi apresiasi.
"Apresiasinya bisa tuntutan lebih ringan. Dalam proses penyidikan apresiasi diberikan KPK. Dalam persidangan mungkin hakim bisa memberikan apresiasi juga, kemudian di Kumham (saat menjalani hukuman di penjara). Contoh Agus Condro yang dikasih remisi," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membantah kabar bahwa komisi pimpinan Abraham Samad itu menawari Angelina Sondakh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala