KPK Bantah 'Tebang Pilih'
Travellers Cheque Pemilihan DGS Bank Indonesia
Rabu, 17 Maret 2010 – 12:22 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom. Bantahan ini sebagai jawaban atas pernyataan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang menyebut bahwa institusi pemberantasan korupsi itu tebang pilih dan lebih agresif ketika mengusut dugaan keterlibatan kader PDI Perjuangan dibandingkan dengan pihak lain.
"KPK tidak melihat asal partainya, kan selain PDIP, ada juga orang yang dari fraksi TNI/Polri, Golkar, PPP. Jadi KPK melihat orang yang terlibat bukan partai atau fraksinya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/3).
Baca Juga:
Johan Budi juga menyebutkan bahwa pengusutan yang dilakukan KPK terkait dugaan suap yang dilaporkan Agus Condro itu sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara profesional. "KPK tidak akan melakukan pemeriksaan atau mengajukan ke pengadilan jika memang orang tersebut diduga atau dinyatakan bersalah," kata Johan lagi.
Sekadar informasi, kasus suap ini terbongkar setelah Agus Condro melaporkan telah menerima dana senilai Rp500 juta dalam bentuk 10 lembar travellers cheque terkait pemilihan DGS Bank Indonesia kepada KPK. Setelah dilakukan pengusutan, terungkap begitu banyak anggota DPR RI yang diduga menerima dana tersebut. Sebagian tersangka telah disidangkan, mereka adalah Dudhie Makmun Murod dan Endin Soefihara. Segera menyusul Hamka Yandhu dan Udju Djuhaeri.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan