KPK Bantah Terima Mobil Condro

JAKARTA- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom pada tahun 2004. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (19/8), bahkan membantah pihaknya telah menerima 2 unit mobil Hyundai Trajet dan Mercedes C 200, yang menurut anggota Fraksi PDIP itu, dibeli dari uang 500 juta pemberian tersebut.
JAKARTA- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi