KPK Bantah Terima Mobil Condro
JAKARTA- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom pada tahun 2004. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, Selasa (19/8), bahkan membantah pihaknya telah menerima 2 unit mobil Hyundai Trajet dan Mercedes C 200, yang menurut anggota Fraksi PDIP itu, dibeli dari uang 500 juta pemberian tersebut.
JAKARTA- KPK meminta anggota Komisi II DPR RI Agus Condro untuk melapor, terkait dugaan pembagian uang ratusan juta dalam proses pemilihan Deputi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda
- Glodok Chinatown: Simbol Keharmonisan dalam Komunikasi Antarbudaya