KPK Bantah Terima Pesanan

KPK Bantah Terima Pesanan
KPK Bantah Terima Pesanan
"Kalau hanya dua hal ini yang disampaikan, lantas apanya yang baru? Ini kan sama dengan yang disampaikn Johan Budi saat tetapkan Anas sebagai tersangka. Ini juga kan persis ocehan Nazaruddin (mantan bendahara umum PD) jauh hari sebelum Anas ditersangkakan. Mana data atau bukti hukum yang baru," ujar Ma'mun saat dihubungi, Jumat (5/7).

Loyalis Anas itu menegaskan, tugas KPK mencari bukti hukum bukan untuk menduga-duga. Dengan tidak adanya bukti hukum yang baru, Ma'mun semakin yakin kasus Anas sarat politik.

"Kasus Anas hanyalah pesanan dari orang besar negeri ini. KPK memang selalu tumpul ketika berhadapan dengan "penguasa raksasa"," ucap Ma"mun. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras tudingan yang menyebut lembaga antirasuah itu mendapat pesanan "orang besar"


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News