KPK Bantah Tudingan DPR
Senin, 03 Oktober 2011 – 16:25 WIB
JAKARTA -- Ketua KPK Busyro Muqaddas, menegaskan panggilan terhadap empat Pimpinan Banggar DPR RI bersifat perorangan. Busyro juga membantah semua tudingan DPR terhadap KPK. Dari hasil pertemuan hampir 1,5 jam tersebut, KPK dicecar pertanyaan, dikritik bahkan terkesan dinasehati Komisi III di hadapan publik. "Tidak ada maksud apapun juga, apalagi untuk mengadili badan (Banggar). Di samping tidak ada kewenangan juga tidak pantas bagi KPK. Kami insyaallah tahu tentang itu," tegasnya.
"Panggilan untuk keempat Pimpinan Banggar besifat perorangan. Dokumennya ada. Tidak pernah KPK memanggil keempatnya sebagai badan, tidak pernah. Tapi, sebagai perorangan," tegas Busyro, ketika Rapat Konsultasi dengan Pimpinan DPR, Komisi III dan Fraksi di DPR, Senin (3/10).
Baca Juga:
Dijelaskan Busyro, pemanggilan keempatnya secara bersamaan semata-mata karena teknis penyidikan. Karena, tegas dia, kasus suap Kemenakertrans sudah masuk status penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua KPK Busyro Muqaddas, menegaskan panggilan terhadap empat Pimpinan Banggar DPR RI bersifat perorangan. Busyro juga membantah semua
BERITA TERKAIT
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.