KPK Bantah Tudingan DPR

KPK Bantah Tudingan DPR
KPK Bantah Tudingan DPR
Dia juga menegaskan, KPK tidak menyebarkan BAP kepada publik. Menurut dia, terkait cepat menyebarnya hasil pemeriksaan KPK kepada publik, itu karena pemberitaan media. Menurutnya lagi, setiap ada saksi yang diperiksa KPK, 10 menit saja bisa menyebar lewat media, terutama media online.

"Pers, ada pemeriksaan atau tidak, wartawan itu memenuhi tugasnya di KPK. Sampai ada yang bermalam-malam disana. Siapa yang bisa melarang, karena itu untuk kepentingan publik juga. Begitu akan diperiksa langsung dicegat wartawan," tegasnya.

"Seperti saya dulu menjabat Ketua KY, diperiksa KPK, saya dicegat wartawan. Sebelum diperiksa ditanya, setelah periksa ditanya."tambahnya.

Dia juga mengingatkan, tidak sedikit saksi diperiksa KPK hanya berhenti sebagai saksi, tidak meningkat sebagai tersangka.

JAKARTA -- Ketua KPK Busyro Muqaddas, menegaskan panggilan terhadap empat Pimpinan Banggar DPR RI bersifat perorangan. Busyro juga membantah semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News