KPK Bantah Tudingan DPR
Senin, 03 Oktober 2011 – 16:25 WIB
Dia juga menegaskan, KPK tidak menyebarkan BAP kepada publik. Menurut dia, terkait cepat menyebarnya hasil pemeriksaan KPK kepada publik, itu karena pemberitaan media. Menurutnya lagi, setiap ada saksi yang diperiksa KPK, 10 menit saja bisa menyebar lewat media, terutama media online.
Baca Juga:
"Pers, ada pemeriksaan atau tidak, wartawan itu memenuhi tugasnya di KPK. Sampai ada yang bermalam-malam disana. Siapa yang bisa melarang, karena itu untuk kepentingan publik juga. Begitu akan diperiksa langsung dicegat wartawan," tegasnya.
"Seperti saya dulu menjabat Ketua KY, diperiksa KPK, saya dicegat wartawan. Sebelum diperiksa ditanya, setelah periksa ditanya."tambahnya.
Dia juga mengingatkan, tidak sedikit saksi diperiksa KPK hanya berhenti sebagai saksi, tidak meningkat sebagai tersangka.
JAKARTA -- Ketua KPK Busyro Muqaddas, menegaskan panggilan terhadap empat Pimpinan Banggar DPR RI bersifat perorangan. Busyro juga membantah semua
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen