KPK Bantah Tudingan DPR
Senin, 03 Oktober 2011 – 16:25 WIB
Dia juga menegaskan, KPK tidak menyebarkan BAP kepada publik. Menurut dia, terkait cepat menyebarnya hasil pemeriksaan KPK kepada publik, itu karena pemberitaan media. Menurutnya lagi, setiap ada saksi yang diperiksa KPK, 10 menit saja bisa menyebar lewat media, terutama media online.
Baca Juga:
"Pers, ada pemeriksaan atau tidak, wartawan itu memenuhi tugasnya di KPK. Sampai ada yang bermalam-malam disana. Siapa yang bisa melarang, karena itu untuk kepentingan publik juga. Begitu akan diperiksa langsung dicegat wartawan," tegasnya.
"Seperti saya dulu menjabat Ketua KY, diperiksa KPK, saya dicegat wartawan. Sebelum diperiksa ditanya, setelah periksa ditanya."tambahnya.
Dia juga mengingatkan, tidak sedikit saksi diperiksa KPK hanya berhenti sebagai saksi, tidak meningkat sebagai tersangka.
JAKARTA -- Ketua KPK Busyro Muqaddas, menegaskan panggilan terhadap empat Pimpinan Banggar DPR RI bersifat perorangan. Busyro juga membantah semua
BERITA TERKAIT
- Mendagri: Tiga Pilar Kekuatan Negara Dimulai dari ASN Berkualitas
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas