KPK Bantah Tudingan DPR

KPK Bantah Tudingan DPR
KPK Bantah Tudingan DPR
"Jadi, tidak perlu  khawatir saksi diperiksa untuk dijadikan sebagai tersangka. Apalagi dipaksakan, tidak ada kamus di KPK. Itu perbuatan zalim yang harus kami hindari,".(boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua KPK Busyro Muqaddas, menegaskan panggilan terhadap empat Pimpinan Banggar DPR RI bersifat perorangan. Busyro juga membantah semua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News