KPK Bantah Ulur Kasus Hambalang
Senin, 10 Juni 2013 – 19:06 WIB
JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Begitu juga dengan bekas Menteria Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi Hambalang
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi mengaku belum tahu kapan pemeriksaan keduanya akan dilakukan. "Saya belum tahu," jelasnya, di Kantor KPK, Senin (10/6), kepada wartawan.
Johan membantah KPK melakukan tarik ulur dalam penanganan kasus Hambalang ini. "Saya tidak dapat tarik ulur, karena setiap hari ada pemeriksaan untuk tersangka," katanya.
JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial