KPK Bantah Ulur Kasus Hambalang
Senin, 10 Juni 2013 – 19:06 WIB

KPK Bantah Ulur Kasus Hambalang
JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Begitu juga dengan bekas Menteria Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi Hambalang
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi mengaku belum tahu kapan pemeriksaan keduanya akan dilakukan. "Saya belum tahu," jelasnya, di Kantor KPK, Senin (10/6), kepada wartawan.
Johan membantah KPK melakukan tarik ulur dalam penanganan kasus Hambalang ini. "Saya tidak dapat tarik ulur, karena setiap hari ada pemeriksaan untuk tersangka," katanya.
JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim