KPK Bantah Ulur Kasus Hambalang
Senin, 10 Juni 2013 – 19:06 WIB
JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Begitu juga dengan bekas Menteria Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi Hambalang
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi mengaku belum tahu kapan pemeriksaan keduanya akan dilakukan. "Saya belum tahu," jelasnya, di Kantor KPK, Senin (10/6), kepada wartawan.
Johan membantah KPK melakukan tarik ulur dalam penanganan kasus Hambalang ini. "Saya tidak dapat tarik ulur, karena setiap hari ada pemeriksaan untuk tersangka," katanya.
JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi