KPK Bantah Ulur Kasus Hambalang
Senin, 10 Juni 2013 – 19:06 WIB

KPK Bantah Ulur Kasus Hambalang
JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.
Begitu juga dengan bekas Menteria Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi Hambalang
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi mengaku belum tahu kapan pemeriksaan keduanya akan dilakukan. "Saya belum tahu," jelasnya, di Kantor KPK, Senin (10/6), kepada wartawan.
Johan membantah KPK melakukan tarik ulur dalam penanganan kasus Hambalang ini. "Saya tidak dapat tarik ulur, karena setiap hari ada pemeriksaan untuk tersangka," katanya.
JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025