KPK Bantu Kejaksaan Lacak Aset Haram Alay
Selasa, 12 Februari 2019 – 21:06 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com
Selain Alay, terdapat satu orang dalam DPO lainnya yang masih dicari, yaitu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang dijatuhi vonis kasasi 15 tahun.
Baca Juga:
Alay dan Satono telah terbukti melakukan korupsi bersama-sama dan berlanjut dan merugikan keuangan negara Rp106,8 miliar. (cuy/jpnn)
KPK ikut membantu Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kasus korupsi Sugiarto Wiharji alias Alay
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan